Anggota seksi pengawasan Polres Cilegon Melaksanakan pengechekan dan monitoring Rutin pada Pusyandu Polres Cilegon.
- byHADI SUDRAJAT
- November 29, 2025
Cilegon,Polres
Cilegon Polda Banten Pada Rabu 26/10/2025 Pukul 10.00 Wib, Personil Siwas
Polres Cilegon, Aipda Emi Prasetyo melakukan pengechekan terhadap Pusyandu
(Pusat pelayanan Terpadu) Polres Cilegon.
Kegiatan pengechekan dan Monitoring terhadap Pusyandu
(Pusat pelayanan Terpadu) di Polres Cilegon
selalu di lakukan oleh seksi pengawasan Polres Cilegon. Guna mewujudkan
pelayanan Prima Terhadap Mayarakat , selain dari pada itu guna mencegah tindak
percaloan dan pungutan liar pada pelayanan Polres Cilegon.
Personil
Siwas Polres Cilegon Aipda Emy Prasetyo, turun langsung cek sarana dan
prasarana pelayanan publik di Polres Cilegon baik di layanan Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Ijin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK), Jumat (18/10/24).
Hal tersebut
dilakukan untuk memastikan tempat-tempat pelayanan terhadap masyarakat yang ada
di lingkungan Polres Cilegon sudah sesuai dengan standar pelayanan serta
kegiatan pelayanan berjalan dengan baik.
Pada saat
kegiatan Personil Siwas menyampaikan, bahwa pengecekan sarana pelayanan publik
dilakukan untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri yang bertugas memberikan
pelayanan terhadap masyarakat baik di SPKT, SIM dan SKCK betul betul sudah
mematuhi standar operasional pelayanan termasuk sarana dan prasarananya sudah
sesuai dengan standar layanan publik atau tidak.
“Pengecekan ini kita lakukan untuk
memastikan tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat yang ada sudah memenuhi
standar atau belum, termasuk cara dan penampilan personel yang mengawaki di
tempat layanan tersebut,” ungkap Aipda Emy Prasetyo.
Menurutnya,
pengecekan pelayanan publik di Polres Cilegon akan dilakukan secara berkala,
hal ini untuk menghindari adanya pelanggaran anggota maupun untuk mengetahui
kekurangan-kekurangan baik sarana maupun proses pada saat melayani masyarakat.
“Kita akan
terus meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Cilegon ini. Baik sarana dan prasarananya maupun
kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan
kepada masyarakat dengan maksimal,” imbuhnya.
Sementara ini, dari hasil pengecekan yang dilaksanakan pagi ini,Personil Siwas
Polres Cilegon menekankan kepada personel yang melakukan pelayanan terhadap
masyarakat, agar melayani dengan sepenuh hati. “Jangan ada personel yang
melakukan pelanggaran sekecil apapun yakni pungli, dan apabila kedapatan
personel yang melakukan pungli saya akan tindak tegas kepada personel
tersebut," tegasnya.

